Arsip Baru Sejarah Sains Budaya Digital Filsafat Lingkungan Kemanusiaan Politik Rubrik Tentang
Politik

Politik Framing dan Cipta Kondisi; Bagaimana Gerakan Mahasiswa Dikonstruksi sebagai Ancaman bagi Masyarakat

Politik Framing dan Cipta Kondisi; Bagaimana Gerakan Mahasiswa Dikonstruksi sebagai Ancaman bagi Masyarakat

"Ketika kritik dipersempit menjadi gangguan ketertiban, dan demonstrasi lebih sering dinilai dari kemacetan yang ditimbulkannya daripada substansi tuntutannya, demokrasi sedang menghadapi persoalan yang lebih serius daripada sekadar perbedaan pendapat."

Kota Manado sering dipromosikan sebagai wajah kemajuan Sulawesi Utara. Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, pembangunan kawasan pesisir, serta meningkatnya investasi menjadikan kota ini dipandang sebagai salah satu pusat ekonomi di kawasan timur Indonesia. Di saat yang sama, Manado juga dikenal sebagai kota dengan tingkat toleransi yang tinggi dan ruang sosial yang relatif terbuka bagi keberagaman.

Namun, di balik narasi optimisme tersebut, berbagai persoalan sosial tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan, sementara pengangguran tetap memiliki hubungan yang signifikan dengan tingkat kemiskinan di Kota Manado. Ketimpangan pembangunan, persoalan tata ruang, tekanan terhadap masyarakat pesisir, serta meningkatnya biaya hidup juga terus menjadi bagian dari diskursus publik.

Dalam situasi seperti itu, gerakan mahasiswa memiliki posisi penting sebagai salah satu aktor masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik. Sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai kelompok intelektual di lingkungan kampus, tetapi juga sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan ruang pengambilan kebijakan. Di Manado, berbagai aksi mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir mengangkat isu nasional maupun lokal, mulai dari penolakan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, persoalan lingkungan hidup, reklamasi pesisir, tata ruang, hingga isu kesejahteraan.

Meski demikian, terdapat kecenderungan yang menarik untuk dicermati. Setiap kali aksi mahasiswa berlangsung, perhatian publik sering kali lebih cepat tertuju pada kemacetan lalu lintas, terganggunya aktivitas ekonomi, atau dugaan adanya kepentingan politik di balik demonstrasi. Substansi tuntutan yang dibawa mahasiswa justru kerap menjadi isu sekunder. Fenomena ini dapat dipahami melalui konsep framing dalam komunikasi politik, yakni proses ketika aspek tertentu dari sebuah peristiwa lebih ditonjolkan daripada aspek lainnya sehingga membentuk cara masyarakat memahami realitas.

Dalam perspektif Robert Entman, framing bekerja dengan memilih persoalan tertentu, menonjolkannya, lalu mengarahkan publik pada definisi masalah, penyebab, penilaian moral, dan solusi tertentu. Jika yang terus ditampilkan adalah kericuhan, kemacetan, atau gangguan terhadap aktivitas kota, maka publik berpotensi memandang demonstrasi sebagai ancaman terhadap ketertiban, bukan sebagai mekanisme demokrasi untuk menyampaikan kritik.

Perspektif ini dapat diperdalam melalui konsep hegemoni Antonio Gramsci. Menurut Gramsci, kekuasaan modern tidak hanya dipertahankan melalui aparat negara, tetapi juga melalui pembentukan persetujuan sosial (consent). Dominasi menjadi efektif ketika masyarakat menerima suatu cara pandang sebagai sesuatu yang wajar. Dalam konteks tersebut, narasi yang menggambarkan demonstrasi sebagai ancaman terhadap stabilitas dapat berfungsi memperlemah dukungan publik terhadap gerakan mahasiswa, terlepas dari benar atau tidaknya substansi tuntutan yang mereka bawa.

Gagasan serupa dikembangkan oleh Edward Herman dan Noam Chomsky melalui konsep manufacturing consent. Mereka menunjukkan bahwa pembentukan opini publik tidak selalu dilakukan melalui sensor langsung, melainkan melalui proses seleksi isu, penekanan aspek tertentu, serta pengulangan narasi yang memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Dalam konteks lokal, mekanisme ini dapat terlihat ketika perhatian masyarakat lebih banyak diarahkan pada dampak demonstrasi terhadap lalu lintas atau aktivitas ekonomi dibandingkan pada isu-isu seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, pengangguran, kerusakan lingkungan, atau konflik ruang hidup yang menjadi pokok tuntutan aksi.

Kota Manado menyediakan contoh yang menarik untuk membaca dinamika tersebut. Polemik reklamasi pesisir Karangria, misalnya, memperlihatkan bagaimana pembangunan dipahami sebagai simbol kemajuan sekaligus memunculkan kekhawatiran dari sebagian masyarakat pesisir mengenai ruang hidup, akses terhadap sumber daya, dan keberlanjutan mata pencaharian. Sejumlah kajian akademik mengenai reklamasi di Manado menunjukkan adanya konflik kepentingan antara pemerintah, pengembang, masyarakat pesisir, dan organisasi lingkungan, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian lain juga menemukan bahwa reklamasi di wilayah pesisir Manado berdampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga nelayan.

Ketika mahasiswa menyuarakan isu-isu seperti reklamasi, tata ruang, atau kesejahteraan masyarakat, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah demonstrasi mengganggu aktivitas kota, tetapi juga apakah substansi tuntutan memperoleh ruang yang proporsional dalam percakapan publik. Jika yang lebih dominan adalah narasi mengenai ketertiban, sedangkan persoalan ketimpangan, lingkungan, dan hak masyarakat semakin tersisih dari perhatian publik, maka yang sedang berlangsung bukan sekadar perdebatan mengenai demonstrasi, melainkan perebutan makna dalam ruang demokrasi.

Esai ini berangkat dari pertanyaan tersebut. Tujuannya bukan untuk menyimpulkan adanya konspirasi atau strategi tersembunyi yang telah terbukti, melainkan untuk mengajak pembaca melihat bagaimana framing politik, hegemoni, dan pembentukan opini publik dapat memengaruhi hubungan antara masyarakat dan gerakan mahasiswa di Kota Manado. Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya demonstrasi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan konstruksi narasi yang menggeser perhatian dari persoalan-persoalan yang sesungguhnya diperjuangkan.

*Framing Politik dan Hegemoni Oligarki*

Dalam demokrasi modern, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui lembaga negara, regulasi, atau penggunaan aparat keamanan. Kekuasaan juga beroperasi melalui produksi makna, pembentukan opini, dan pengendalian narasi yang beredar di ruang publik. Oleh karena itu, pertarungan politik pada abad ke-21 tidak semata berlangsung di parlemen, kantor pemerintahan, atau ruang sidang, melainkan juga di media massa, media sosial, forum diskusi, hingga percakapan sehari-hari masyarakat.

Di sinilah konsep framing menjadi penting untuk dipahami. Secara sederhana, framing adalah proses memilih bagian tertentu dari sebuah realitas untuk ditampilkan lebih menonjol dibanding bagian lainnya. Ketika sebuah demonstrasi mahasiswa diberitakan, misalnya, terdapat banyak aspek yang dapat ditampilkan: tuntutan yang disampaikan, alasan demonstrasi dilakukan, kondisi sosial yang melatarbelakanginya, respons pemerintah, jumlah peserta aksi, ataupun dampak lalu lintas yang ditimbulkan.

Namun, tidak semua aspek tersebut memperoleh perhatian yang sama. Ketika media, pejabat publik, atau akun-akun berpengaruh lebih banyak menyoroti kemacetan, keributan, atau kerusakan fasilitas umum, maka publik akan lebih mudah memahami demonstrasi sebagai sumber gangguan ketimbang sebagai ekspresi kritik terhadap kebijakan publik. Sebaliknya, apabila yang ditonjolkan adalah substansi tuntutan dan kondisi sosial yang melatarbelakanginya, maka demonstrasi akan dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

Dengan kata lain, framing tidak selalu mengubah fakta, tetapi mengubah cara fakta dipahami.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan struktur kekuasaan yang lebih luas. Dalam konteks Indonesia pasca-Reformasi, sejumlah ilmuwan politik seperti Richard Robison dan Vedi Hadiz menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia berkembang dalam bayang-bayang oligarki. Oligarki tidak selalu dipahami sebagai sekelompok orang kaya yang mengendalikan negara secara langsung, melainkan sebagai jaringan elite politik dan ekonomi yang memiliki kemampuan besar untuk memengaruhi arah kebijakan publik demi mempertahankan kepentingannya.

Dalam sistem seperti ini, stabilitas politik menjadi kebutuhan utama. Investasi harus berjalan, proyek pembangunan harus berlangsung, dan legitimasi pemerintah harus tetap terjaga. Setiap gerakan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas tersebut sering kali dipandang sebagai ancaman, terutama ketika gerakan itu berhasil memperoleh dukungan luas dari masyarakat.

Di sinilah gerakan mahasiswa memiliki posisi yang unik.

Mahasiswa memiliki modal yang tidak selalu dimiliki kelompok sosial lainnya. Mereka memiliki akses terhadap pengetahuan, kemampuan mengorganisir massa, jaringan antarkampus, serta legitimasi moral sebagai kelompok yang relatif tidak memiliki kepentingan ekonomi langsung dalam perebutan kekuasaan. Karena itu, dalam sejarah Indonesia, mahasiswa berulang kali menjadi katalisator perubahan politik, mulai dari gerakan 1966, gerakan Reformasi 1998, hingga berbagai mobilisasi sosial setelahnya.

Namun, kekuatan mahasiswa sesungguhnya tidak terletak pada jumlah mereka.

Secara demografis, mahasiswa hanyalah sebagian kecil dari populasi masyarakat Indonesia. Kekuatan mereka lahir ketika tuntutan yang disuarakan mampu beresonansi dengan pengalaman hidup rakyat. Demonstrasi mahasiswa menjadi berbahaya bagi kekuasaan bukan karena banyaknya peserta aksi, tetapi karena kemampuannya membangun solidaritas sosial yang lebih luas.

Karena alasan itulah, hubungan antara mahasiswa dan masyarakat menjadi arena politik yang sangat penting.

Antonio Gramsci menjelaskan bahwa kelompok dominan mempertahankan kekuasaan melalui hegemoni, yakni kemampuan membangun persetujuan sosial sehingga pandangan dunia mereka diterima sebagai sesuatu yang normal dan masuk akal. Dalam situasi hegemonik, masyarakat tidak merasa sedang didominasi karena cara berpikir yang berkembang telah dianggap sebagai kebenaran umum.

Dalam konteks gerakan mahasiswa, hegemoni dapat bekerja melalui berbagai bentuk narasi. Misalnya, demonstrasi dikaitkan dengan ketidakstabilan ekonomi. Kritik terhadap pemerintah dianggap menghambat pembangunan. Aktivisme mahasiswa dicap sebagai tindakan yang tidak produktif. Bahkan tidak jarang muncul tuduhan bahwa mahasiswa hanyalah alat kepentingan politik tertentu.

Narasi-narasi tersebut memiliki satu fungsi utama: memisahkan mahasiswa dari basis sosial yang lebih luas.

Ketika masyarakat mulai percaya bahwa demonstrasi hanya menghadirkan kerugian tanpa manfaat, maka hubungan solidaritas antara mahasiswa dan rakyat perlahan melemah. Akibatnya, gerakan mahasiswa kehilangan sumber legitimasi sosial yang selama ini menjadi kekuatannya.

Fenomena ini tidak selalu lahir melalui kebijakan resmi pemerintah. Dalam banyak kasus, ia bekerja melalui mekanisme yang lebih halus. Media massa memilih sudut pemberitaan tertentu. Tokoh publik mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya stabilitas. Influencer dan akun media sosial memperkuat persepsi bahwa demonstrasi identik dengan kekacauan. Di ruang digital, potongan video yang menampilkan bentrokan atau keributan lebih mudah viral dibanding penjelasan panjang mengenai substansi tuntutan.

Akumulasi dari berbagai proses tersebut kemudian membentuk kesadaran publik.

Masyarakat tidak lagi bertanya mengapa mahasiswa turun ke jalan, melainkan mengapa mahasiswa membuat jalan macet.

Masyarakat tidak lagi fokus pada persoalan yang dipersoalkan, tetapi pada ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh aksi.

Ketika pergeseran cara pandang ini terjadi secara luas, maka pertarungan politik telah berpindah dari ruang kebijakan menuju ruang persepsi.

Noam Chomsky menyebut fenomena tersebut sebagai manufacturing consent atau produksi persetujuan. Dalam kerangka ini, kekuasaan tidak perlu membungkam kritik secara langsung. Yang lebih efektif adalah membentuk kondisi di mana kritik kehilangan dukungan publik karena masyarakat telah diarahkan untuk melihatnya melalui sudut pandang tertentu.

Dalam konteks itulah istilah "cipta kondisi" dapat dibaca secara kritis. Bukan sebagai tuduhan adanya operasi tersembunyi yang selalu dirancang secara terpusat, melainkan sebagai proses sosial-politik yang menghasilkan situasi tertentu dalam kesadaran publik. Sebuah kondisi di mana mahasiswa lebih mudah dipersepsikan sebagai pengganggu ketertiban daripada sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

Pertanyaannya kemudian adalah: mengapa upaya membangun jarak antara mahasiswa dan masyarakat menjadi begitu penting bagi struktur kekuasaan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat lebih jauh hubungan historis antara gerakan mahasiswa dan perubahan sosial di Indonesia, sekaligus memahami mengapa solidaritas antara kampus dan rakyat selalu menjadi faktor yang paling ditakuti oleh kekuatan-kekuatan yang ingin mempertahankan status quo.

*Mengapa Mahasiswa Perlu Dijauhkan dari Masyarakat?*

Jika ditelusuri sepanjang sejarah Indonesia, hampir tidak ada perubahan politik besar yang lahir semata-mata dari gerakan mahasiswa. Mahasiswa memang sering tampil sebagai pelopor, penggerak, atau pemantik kesadaran publik, tetapi perubahan yang sesungguhnya terjadi ketika suara mahasiswa bertemu dengan aspirasi masyarakat yang lebih luas.

Reformasi 1998 merupakan contoh paling jelas. Kejatuhan rezim Orde Baru bukan hanya hasil mobilisasi mahasiswa di kampus-kampus besar, melainkan juga akumulasi kekecewaan rakyat terhadap krisis ekonomi, korupsi, ketimpangan sosial, dan otoritarianisme politik. Mahasiswa menjadi simbol perlawanan, tetapi kekuatannya lahir dari kemampuannya menerjemahkan keresahan rakyat ke dalam tuntutan politik yang konkret.

Pelajaran sejarah tersebut penting karena menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi kekuasaan bukanlah demonstrasi itu sendiri, melainkan terbentuknya solidaritas antara kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan bersama. Ketika mahasiswa, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, kelompok keagamaan, dan warga perkotaan mulai melihat bahwa mereka menghadapi persoalan struktural yang serupa, maka lahirlah potensi perubahan yang lebih besar daripada sekadar aksi jalanan.

Dalam konteks inilah hubungan antara mahasiswa dan masyarakat menjadi arena politik yang sangat strategis.

Gerakan mahasiswa pada dasarnya tidak memiliki sumber daya ekonomi yang besar. Mereka tidak menguasai modal, tidak mengendalikan birokrasi, dan tidak memiliki kekuatan koersif seperti negara. Modal utama mereka adalah legitimasi moral dan kemampuan membangun kesadaran publik. Oleh karena itu, selama masyarakat masih melihat mahasiswa sebagai representasi kepentingan publik, gerakan mahasiswa akan tetap memiliki pengaruh politik yang signifikan.

Sebaliknya, ketika mahasiswa berhasil dipisahkan dari masyarakat, maka kekuatan tersebut akan melemah dengan sendirinya.

Salah satu cara yang paling efektif untuk menciptakan jarak itu adalah dengan mengubah persepsi publik mengenai siapa mahasiswa dan apa yang mereka perjuangkan. Mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang menyuarakan kepentingan rakyat, melainkan sebagai kelompok yang mengganggu aktivitas masyarakat. Demonstrasi tidak lagi dilihat sebagai bentuk partisipasi politik, tetapi sebagai sumber ketidaknyamanan sosial.

Dalam praktiknya, proses tersebut sering berlangsung melalui berbagai bentuk pelabelan sosial. Mahasiswa disebut tidak memahami realitas. Mereka dianggap hanya mencari sensasi. Aksi mereka dituduh ditunggangi kepentingan politik tertentu. Bahkan tidak jarang muncul anggapan bahwa demonstrasi merupakan aktivitas kelompok yang gagal memahami pentingnya pembangunan dan stabilitas.

Narasi seperti ini memiliki dampak yang sangat besar karena bekerja pada tingkat psikologis masyarakat. Ketika masyarakat mulai menerima anggapan bahwa mahasiswa adalah bagian dari masalah, maka perhatian publik akan beralih dari substansi kritik menuju identitas pengkritik. Yang dipersoalkan bukan lagi isi tuntutan, melainkan siapa yang menyampaikan tuntutan tersebut.

Akibatnya, diskusi mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok, pengangguran, konflik agraria, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan pembangunan menjadi tersisih oleh perdebatan mengenai apakah mahasiswa terlalu radikal, terlalu keras, atau terlalu sering turun ke jalan.

Dalam perspektif sosiologi politik, kondisi semacam ini sangat menguntungkan kelompok-kelompok yang berkepentingan mempertahankan status quo. Sebab selama energi publik diarahkan untuk memperdebatkan mahasiswa, perhatian terhadap akar persoalan sosial menjadi berkurang.

Fenomena tersebut dapat diamati dalam berbagai isu yang berkembang di Kota Manado dan Sulawesi Utara. Ketika mahasiswa menyuarakan kritik terhadap persoalan tata ruang, reklamasi pesisir, lingkungan hidup, atau kebijakan ekonomi, respons publik sering kali terbelah. Sebagian masyarakat mendukung substansi tuntutan yang disampaikan, tetapi sebagian lainnya lebih fokus pada dampak aksi terhadap aktivitas sehari-hari.

Misalnya, ketika demonstrasi berlangsung di pusat kota, percakapan publik kerap lebih banyak membahas kemacetan lalu lintas daripada alasan mengapa aksi tersebut dilakukan. Di media sosial, foto jalan yang macet sering memperoleh perhatian lebih besar dibanding kajian mengenai isu yang sedang diperjuangkan. Dalam situasi seperti itu, demonstrasi perlahan kehilangan konteks politiknya dan berubah menjadi sekadar gangguan terhadap rutinitas perkotaan.

Padahal, banyak isu yang diangkat mahasiswa sesungguhnya berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Manado. Persoalan kenaikan harga bahan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda, kerentanan masyarakat pesisir akibat perubahan tata ruang, hingga tekanan terhadap lingkungan hidup merupakan masalah yang dampaknya dirasakan secara luas oleh warga kota.

Ironisnya, ketika mahasiswa berupaya mengangkat isu-isu tersebut ke ruang publik, mereka justru berpotensi diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan masyarakat. Di sinilah politik framing bekerja secara efektif. Masyarakat tidak diajak untuk melihat mahasiswa sebagai bagian dari dirinya sendiri, tetapi sebagai kelompok yang berbeda dan bahkan mengganggu kepentingan umum.

Lebih jauh lagi, kondisi ini menciptakan ilusi bahwa stabilitas sosial hanya dapat dicapai dengan mengurangi kritik. Padahal demokrasi yang sehat justru membutuhkan kritik sebagai mekanisme koreksi terhadap kebijakan publik. Ketika kritik dianggap ancaman, sementara kepatuhan dianggap sebagai satu-satunya bentuk partisipasi yang sah, maka demokrasi berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang perdebatan dan pengawasan terhadap kekuasaan.

Oleh karena itu, persoalan utama yang dihadapi gerakan mahasiswa saat ini bukan hanya bagaimana menyampaikan kritik kepada pemerintah, tetapi juga bagaimana membangun kembali hubungan politik dengan masyarakat. Mahasiswa perlu memastikan bahwa isu yang mereka perjuangkan dipahami sebagai persoalan bersama, bukan sekadar agenda kelompok kampus. Di sisi lain, masyarakat juga perlu melihat bahwa kritik terhadap kebijakan publik tidak selalu identik dengan penolakan terhadap pembangunan.

Sebab pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan paling sulit menghadapi gerakan mahasiswa ketika mahasiswa tidak berdiri sendiri. Ketika kritik kampus bertemu dengan pengalaman hidup masyarakat, ketika analisis akademik bertemu dengan kenyataan sosial, dan ketika solidaritas berhasil melampaui batas-batas identitas kelompok, maka lahirlah kekuatan sosial yang mampu mendorong perubahan.

Karena itu, jika ada satu hal yang perlu dipahami dari dinamika hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, maka jawabannya sederhana: yang paling ditakuti oleh kekuasaan bukanlah demonstrasi mahasiswa, melainkan kemungkinan terbentuknya solidaritas yang lebih luas antara kampus dan rakyat.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dinamika tersebut bekerja dalam konteks Kota Manado? Apakah terdapat contoh-contoh konkret yang menunjukkan perebutan narasi antara pembangunan, kepentingan masyarakat, dan gerakan mahasiswa? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat lebih dekat beberapa kasus yang berkembang di Manado, terutama terkait reklamasi pesisir, tata ruang kota, dan konflik kepentingan dalam pembangunan.

*Kasus Kota Manado: Reklamasi Karangria, Tata Ruang Kota, dan Perebutan Opini Publik*

Teori mengenai framing politik, hegemoni, dan pembentukan opini publik akan kehilangan relevansinya apabila tidak diuji dalam realitas yang konkret. Dalam konteks Kota Manado, salah satu contoh yang dapat digunakan untuk membaca hubungan antara pembangunan, kekuasaan, dan ruang publik adalah polemik reklamasi pesisir serta berbagai persoalan tata ruang yang muncul dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, Manado mengalami transformasi yang sangat cepat. Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan investasi mendorong perubahan lanskap kota secara signifikan. Kawasan pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup masyarakat nelayan perlahan berubah menjadi kawasan bisnis, pusat komersial, perumahan, maupun infrastruktur penunjang investasi. Dalam perspektif pemerintah dan pelaku usaha, perubahan tersebut dipandang sebagai bagian dari modernisasi kota yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah.

Narasi pembangunan seperti ini memiliki daya tarik yang kuat. Pembangunan dipresentasikan sebagai simbol kemajuan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan citra kota di mata investor. Dalam berbagai kesempatan, keberhasilan pembangunan sering diukur melalui bertambahnya proyek infrastruktur, meningkatnya investasi, dan tumbuhnya aktivitas ekonomi.

Namun, di sisi lain, pembangunan tidak pernah berlangsung dalam ruang yang kosong. Setiap proyek pembangunan selalu menghasilkan konsekuensi sosial, ekonomi, maupun ekologis yang tidak selalu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kasus reklamasi pesisir Karangria menjadi salah satu contoh penting untuk memahami persoalan tersebut. Bagi sebagian pihak, reklamasi dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat pesisir, reklamasi menghadirkan kekhawatiran mengenai hilangnya ruang tangkap ikan, perubahan ekosistem pesisir, berkurangnya akses terhadap laut, serta ancaman terhadap keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Persoalan semacam ini sesungguhnya bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga soal keadilan ruang. Pertanyaannya bukan sekadar apakah pembangunan perlu dilakukan, tetapi siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari pembangunan tersebut dan siapa yang harus menanggung biaya sosial maupun ekologisnya.

Di sinilah mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, kelompok lingkungan hidup, dan komunitas masyarakat terdampak mulai memainkan peran penting. Mereka berusaha menghadirkan perspektif yang berbeda dari narasi pembangunan yang dominan. Mereka mengajukan pertanyaan mengenai dampak lingkungan, partisipasi publik, transparansi kebijakan, serta hak-hak masyarakat yang hidup di wilayah terdampak.

Namun, dalam banyak kasus, suara-suara kritis tersebut sering kali berhadapan dengan narasi yang jauh lebih kuat. Ketika pembangunan telah didefinisikan sebagai simbol kemajuan, maka kritik terhadap pembangunan berisiko dipersepsikan sebagai bentuk penolakan terhadap kemajuan itu sendiri.

Di sinilah mekanisme framing bekerja secara nyata.

Alih-alih memperdebatkan substansi kritik yang diajukan, perhatian publik sering kali dialihkan pada pertanyaan lain: apakah aksi protes menghambat investasi? Apakah demonstrasi mengganggu aktivitas ekonomi? Apakah kritik tersebut menghambat pembangunan kota?

Akibatnya, perdebatan bergeser dari persoalan keadilan sosial dan lingkungan menuju persoalan stabilitas dan ketertiban. Kritik tidak lagi dinilai berdasarkan argumen yang disampaikan, tetapi berdasarkan dampaknya terhadap agenda pembangunan yang telah dianggap sebagai kepentingan bersama.

Fenomena ini tidak hanya terjadi pada isu reklamasi. Dalam berbagai persoalan tata ruang Kota Manado, pola yang serupa dapat ditemukan. Ketika muncul kritik terhadap penggunaan ruang publik, kerusakan lingkungan, banjir, pengelolaan pesisir, atau proyek-proyek pembangunan tertentu, sering kali terdapat kecenderungan untuk mempertentangkan kritik tersebut dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Padahal, kritik terhadap kebijakan publik tidak selalu berarti penolakan terhadap pembangunan. Dalam banyak kasus, kritik justru bertujuan memastikan bahwa pembangunan berlangsung secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Kritik merupakan upaya memperbaiki arah pembangunan, bukan menghentikannya.

Sayangnya, ruang publik modern sering kali lebih ramah terhadap narasi yang sederhana daripada analisis yang kompleks. Narasi bahwa "pembangunan harus didukung" jauh lebih mudah diterima dibanding diskusi panjang mengenai dampak ekologis, hak masyarakat pesisir, atau ketimpangan distribusi manfaat pembangunan.

Kondisi ini semakin diperkuat oleh perkembangan media sosial. Dalam ruang digital, isu-isu yang kompleks sering kali direduksi menjadi slogan, potongan video, atau unggahan singkat yang menonjolkan aspek-aspek tertentu dari sebuah peristiwa. Sebuah video demonstrasi yang memperlihatkan kemacetan selama beberapa menit dapat lebih mudah viral dibanding laporan akademik mengenai dampak reklamasi terhadap kehidupan nelayan.

Akibatnya, masyarakat lebih sering berhadapan dengan representasi peristiwa daripada peristiwa itu sendiri. Mereka melihat demonstrasi, tetapi tidak selalu mengetahui tuntutannya. Mereka melihat keramaian aksi, tetapi tidak selalu memahami persoalan yang melatarbelakanginya.

Dalam konteks Kota Manado, kondisi ini menciptakan tantangan yang serius bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Di satu sisi, mereka berupaya mengangkat berbagai persoalan publik ke ruang demokrasi. Di sisi lain, mereka harus menghadapi pertarungan narasi yang dapat menggeser perhatian masyarakat dari substansi persoalan menuju aspek-aspek yang lebih dangkal dan emosional.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa konflik yang terjadi bukan semata konflik mengenai kebijakan, melainkan juga konflik mengenai makna. Siapa yang berhak mendefinisikan pembangunan? Siapa yang menentukan apa yang disebut kepentingan umum? Dan siapa yang memiliki kemampuan paling besar untuk memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membawa kita pada pembahasan berikutnya. Sebab dalam era digital saat ini, perebutan makna tidak lagi hanya berlangsung melalui media massa konvensional atau pidato para pejabat. Pertarungan tersebut kini bergerak jauh lebih cepat melalui media sosial, influencer politik, akun-akun anonim, serta jaringan komunikasi digital yang membentuk persepsi publik setiap hari.

Dengan kata lain, jika pada masa lalu hegemoni dibangun melalui institusi-institusi formal, maka pada era digital hegemoni juga diproduksi melalui algoritma, viralitas, dan arus informasi yang tidak pernah berhenti. Di sinilah peran media sosial, buzzer, dan produksi persetujuan menjadi semakin penting untuk dipahami.

*Media Sosial, Buzzer, dan Produksi Persetujuan*

Jika pada masa lalu pembentukan opini publik banyak ditentukan oleh media massa konvensional seperti surat kabar, radio, dan televisi, maka pada era digital saat ini arena pertarungan politik telah mengalami perubahan yang sangat besar. Media sosial tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga menjadi medan kontestasi berbagai kepentingan politik, ekonomi, dan ideologis. Di ruang inilah persepsi publik dibentuk, dipengaruhi, dipertahankan, bahkan dimanipulasi.

Bagi sebagian orang, media sosial dipandang sebagai instrumen demokratisasi informasi karena memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapatnya tanpa harus melewati institusi media tradisional. Namun, pada saat yang sama, media sosial juga menciptakan tantangan baru. Informasi tidak lagi dinilai berdasarkan akurasi atau kedalaman analisisnya, melainkan berdasarkan kemampuannya menarik perhatian, memicu emosi, dan memperoleh interaksi sebanyak mungkin.

Dalam kondisi demikian, narasi yang sederhana sering kali lebih mudah menyebar dibanding penjelasan yang kompleks. Sebuah unggahan yang menyebut demonstrasi mahasiswa menyebabkan kemacetan dapat dengan cepat memperoleh ribuan tanggapan, sementara kajian panjang mengenai dampak kebijakan publik terhadap masyarakat sering kali hanya dibaca oleh segelintir orang. Akibatnya, ruang digital cenderung memproduksi persepsi yang dangkal tetapi memiliki daya jangkau yang luas.

Fenomena ini berkaitan erat dengan apa yang disebut Noam Chomsky dan Edward Herman sebagai manufacturing consent atau produksi persetujuan. Dalam masyarakat modern, dukungan publik tidak selalu dibangun melalui pemaksaan secara langsung. Persetujuan dapat diproduksi melalui proses yang lebih halus, yaitu dengan mengatur informasi apa yang dianggap penting dan informasi apa yang dikesampingkan.

Dalam konteks gerakan mahasiswa, produksi persetujuan dapat terjadi ketika perhatian publik secara terus-menerus diarahkan pada dampak demonstrasi terhadap ketertiban umum, sementara persoalan yang menjadi alasan demonstrasi justru memperoleh ruang yang jauh lebih kecil. Lambat laun, masyarakat tidak lagi bertanya mengapa mahasiswa melakukan aksi, melainkan mengapa mahasiswa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Media sosial mempercepat proses tersebut karena algoritma platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan pengguna (engagement), bukan berdasarkan kualitas informasi. Konten yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kebencian cenderung lebih cepat tersebar dibanding informasi yang membutuhkan proses refleksi dan analisis.

Dalam situasi seperti ini, muncul fenomena yang populer disebut sebagai "buzzer politik". Secara umum, buzzer merujuk pada individu atau kelompok yang secara aktif memperkuat, menyebarkan, atau mempromosikan narasi tertentu di ruang digital. Tidak semua buzzer bekerja secara terorganisasi, dan tidak semua aktivitas kampanye digital harus dipahami sebagai konspirasi politik. Namun, yang perlu dicermati adalah bagaimana pengulangan narasi tertentu secara masif dapat membentuk persepsi publik, terlepas dari apakah narasi tersebut sepenuhnya mencerminkan realitas atau tidak.

Ketika demonstrasi mahasiswa terjadi, misalnya, ruang digital sering kali dipenuhi oleh berbagai komentar yang mempertanyakan motif aksi, mengaitkannya dengan kepentingan politik tertentu, atau menggambarkan mahasiswa sebagai kelompok yang tidak memahami persoalan yang mereka kritik. Narasi seperti ini dapat muncul secara organik dari masyarakat, tetapi dapat pula diperkuat oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan citra pemerintah atau menjaga stabilitas politik tertentu.

Dalam konteks Kota Manado, fenomena ini juga dapat ditemukan meskipun dalam skala yang lebih kecil dibanding pusat-pusat politik nasional seperti Jakarta. Setiap kali terjadi aksi mahasiswa terkait isu nasional maupun lokal, media sosial menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membentuk penilaian mereka. Di ruang inilah sering muncul perdebatan antara mereka yang mendukung substansi tuntutan mahasiswa dan mereka yang lebih menyoroti dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat.

Menariknya, perdebatan tersebut sering kali tidak berlangsung secara seimbang. Kritik terhadap kebijakan publik membutuhkan penjelasan yang panjang dan argumentatif, sedangkan stigma terhadap mahasiswa dapat disampaikan hanya dalam beberapa kalimat singkat. Akibatnya, narasi yang lebih sederhana memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan perhatian publik.

Situasi ini semakin diperkuat oleh karakter komunikasi digital yang cenderung fragmentaris. Sebagian besar pengguna media sosial memperoleh informasi melalui potongan-potongan video, gambar, atau kutipan singkat yang terlepas dari konteks yang lebih luas. Sebuah video berdurasi tiga puluh detik yang memperlihatkan kemacetan akibat demonstrasi dapat lebih berpengaruh terhadap persepsi publik dibanding laporan panjang mengenai dampak kebijakan yang sedang diprotes.

Pada titik ini, pertarungan politik tidak lagi semata mengenai kebijakan publik, melainkan mengenai siapa yang mampu mengendalikan narasi. Pemerintah, elite politik, media, kelompok masyarakat sipil, dan gerakan mahasiswa sama-sama berupaya memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Namun, tidak semua aktor memiliki sumber daya yang setara dalam pertarungan tersebut.

Kelompok-kelompok yang memiliki akses lebih besar terhadap media, jaringan komunikasi, dan sumber daya ekonomi tentu berada pada posisi yang lebih menguntungkan dalam membentuk opini publik. Inilah yang menjelaskan mengapa hegemoni tidak hanya bekerja melalui kekuasaan formal, tetapi juga melalui penguasaan atas produksi informasi dan makna.

Bagi gerakan mahasiswa, kondisi ini menghadirkan tantangan baru yang berbeda dengan era-era sebelumnya. Jika dahulu mahasiswa cukup turun ke jalan untuk menarik perhatian publik, kini mereka juga harus mampu berkompetisi dalam ruang digital yang penuh dengan informasi, disinformasi, dan berbagai bentuk manipulasi persepsi.

Artinya, perjuangan mahasiswa tidak lagi hanya berlangsung di depan gedung pemerintahan atau kantor DPRD. Perjuangan tersebut kini juga berlangsung di linimasa media sosial, ruang komentar, grup percakapan digital, dan berbagai platform tempat opini publik dibentuk setiap hari.

Karena itu, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat menjadi sama pentingnya dengan menyusun tuntutan politik itu sendiri. Gerakan mahasiswa perlu menjelaskan secara konsisten mengapa suatu isu penting bagi kehidupan masyarakat, bagaimana kebijakan tertentu memengaruhi warga, dan mengapa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis, bukan ancaman terhadap stabilitas sosial.

Jika tidak, maka ruang digital akan terus menjadi arena di mana substansi persoalan dikalahkan oleh sensasi, sementara kritik sosial semakin mudah direduksi menjadi sekadar gangguan terhadap ketertiban umum.

Dalam konteks itulah tantangan terbesar gerakan mahasiswa di Kota Manado dan Indonesia secara umum bukan hanya menghadapi kekuasaan yang tampak, tetapi juga menghadapi kekuasaan yang bekerja melalui pembentukan persepsi. Sebab dalam demokrasi modern, kemenangan politik tidak selalu ditentukan oleh siapa yang memiliki argumen paling kuat, melainkan sering kali oleh siapa yang berhasil menentukan cara masyarakat memahami realitas.

Pertanyaan terakhir yang kemudian muncul adalah: bagaimana mahasiswa dan masyarakat dapat keluar dari jebakan politik framing tersebut? Bagaimana solidaritas sosial dapat dibangun kembali di tengah derasnya produksi narasi yang berupaya memisahkan kritik dari kepentingan publik? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus pembahasan pada bagian penutup.

*Penutup: Memenangkan Kembali Solidaritas antara Mahasiswa dan Rakyat*

Pada akhirnya, persoalan yang dibahas dalam esai ini bukan sekadar tentang mahasiswa, demonstrasi, atau bahkan pemerintah. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana masyarakat memahami kritik dalam kehidupan demokrasi. Apakah kritik dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas, atau justru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperbaiki kehidupan bersama?

Melalui pembahasan mengenai framing politik, hegemoni, dan produksi persetujuan, terlihat bahwa pertarungan politik kontemporer tidak lagi hanya berlangsung pada level kebijakan, tetapi juga pada level persepsi. Siapa yang mampu mendefinisikan realitas akan memiliki pengaruh besar dalam menentukan bagaimana masyarakat memandang suatu persoalan. Dalam konteks ini, demonstrasi mahasiswa tidak hanya menjadi arena penyampaian tuntutan, tetapi juga menjadi objek perebutan makna antara berbagai kepentingan yang ada dalam masyarakat.

Kota Manado memberikan gambaran yang menarik mengenai dinamika tersebut. Sebagai kota yang terus bertumbuh melalui pembangunan dan investasi, Manado menghadapi berbagai persoalan yang menyertai proses transformasi tersebut: ketimpangan pembangunan, kerentanan masyarakat pesisir, persoalan lingkungan hidup, tekanan terhadap ruang publik, hingga tantangan kesejahteraan masyarakat. Isu-isu tersebut tidak akan pernah selesai hanya dengan memperbanyak proyek pembangunan atau mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ia membutuhkan ruang demokrasi yang sehat, di mana kritik dan partisipasi publik memperoleh tempat yang layak.

Dalam situasi demikian, gerakan mahasiswa seharusnya dipahami sebagai salah satu bagian dari ekosistem demokrasi. Kehadiran mahasiswa di jalanan, forum diskusi, ruang advokasi, maupun media sosial merupakan ekspresi dari hak warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan publik. Tentu saja, setiap gerakan sosial dapat dikritik, diperdebatkan, bahkan dipersoalkan. Namun kritik terhadap mahasiswa seharusnya tetap berangkat dari substansi gagasan dan tuntutan yang mereka sampaikan, bukan semata-mata dari stigma atau pelabelan yang mengaburkan persoalan yang sedang diperjuangkan.

Di sinilah pentingnya membangun kembali hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Selama ini, salah satu kelemahan gerakan mahasiswa adalah kecenderungan untuk berbicara dalam bahasa yang hanya dipahami oleh kalangan kampus. Istilah-istilah akademik, jargon gerakan, dan analisis yang terlalu abstrak sering kali menciptakan jarak dengan masyarakat yang justru menjadi pihak yang paling terdampak oleh berbagai kebijakan publik.

Karena itu, tantangan terbesar gerakan mahasiswa ke depan bukan hanya bagaimana mengkritik kekuasaan, tetapi bagaimana menerjemahkan kritik tersebut ke dalam bahasa yang dekat dengan pengalaman hidup rakyat. Ketika mahasiswa berbicara mengenai oligarki, masyarakat perlu memahami bagaimana oligarki memengaruhi harga kebutuhan pokok, akses pekerjaan, biaya pendidikan, atau ruang hidup mereka. Ketika mahasiswa berbicara mengenai kerusakan lingkungan, masyarakat perlu melihat kaitannya dengan banjir, krisis air bersih, atau menurunnya pendapatan nelayan dan petani.

Dengan kata lain, mahasiswa tidak cukup hanya benar secara analitis; mereka juga harus relevan secara sosial.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu melihat bahwa demonstrasi bukanlah tujuan akhir dari perjuangan politik. Demonstrasi hanyalah salah satu cara untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai persoalan publik. Kemacetan yang terjadi selama beberapa jam mungkin mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi ketidakadilan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun akan menimbulkan dampak yang jauh lebih besar bagi kehidupan masyarakat.

Perspektif ini penting karena salah satu keberhasilan terbesar politik framing adalah ketika masyarakat lebih marah terhadap kemacetan akibat demonstrasi daripada terhadap persoalan yang menyebabkan demonstrasi itu terjadi. Ketika perhatian publik berhenti pada gejala dan gagal melihat akar masalah, maka ruang demokrasi kehilangan kemampuannya untuk melakukan koreksi terhadap kekuasaan.

Lebih jauh lagi, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa hampir seluruh perubahan sosial yang signifikan lahir dari pertemuan antara kesadaran intelektual dan pengalaman hidup rakyat. Reformasi 1998, berbagai gerakan lingkungan hidup, perjuangan hak-hak masyarakat adat, hingga advokasi terhadap kelompok-kelompok rentan selalu memperoleh kekuatannya ketika mahasiswa dan masyarakat berhasil membangun solidaritas yang melampaui batas-batas identitas kelompok.

Karena itu, upaya untuk memisahkan mahasiswa dari masyarakat sesungguhnya tidak hanya merugikan gerakan mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang aktif, kritis, dan berani mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. Ketika kritik direduksi menjadi gangguan, dan partisipasi politik dipersempit hanya pada dukungan terhadap kebijakan yang sudah ada, maka demokrasi perlahan kehilangan substansinya.

Dalam konteks Kota Manado, tantangan tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus pembangunan dan transformasi sosial yang sedang berlangsung. Pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah pembangunan harus dilakukan atau tidak, melainkan pembangunan untuk siapa, siapa yang memperoleh manfaat terbesar, siapa yang menanggung risikonya, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak akan pernah terjawab apabila ruang kritik terus dipersempit oleh politik framing yang mempertentangkan mahasiswa dengan masyarakat. Sebaliknya, jawaban hanya dapat ditemukan melalui dialog yang terbuka, partisipasi publik yang bermakna, dan keberanian untuk melihat kritik sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bersama.

Pada titik inilah kita dapat memahami bahwa yang paling ditakuti oleh kekuatan-kekuatan yang ingin mempertahankan status quo bukanlah demonstrasi mahasiswa itu sendiri. Yang paling ditakuti adalah lahirnya kesadaran kolektif bahwa persoalan yang dihadapi mahasiswa di kampus, nelayan di pesisir, buruh di tempat kerja, petani di desa, dan masyarakat kota dalam kehidupan sehari-hari sesungguhnya saling berkaitan dalam struktur sosial yang sama.

Ketika kesadaran itu tumbuh, politik adu domba kehilangan daya kerjanya. Framing yang berusaha membenturkan mahasiswa dengan masyarakat mulai kehilangan pengaruhnya. Dan ketika solidaritas berhasil dibangun kembali, demokrasi memperoleh kesempatan untuk kembali menjalankan fungsi dasarnya: memastikan bahwa kekuasaan selalu berada di bawah pengawasan rakyat.

Maka, tugas terbesar gerakan mahasiswa di Kota Manado hari ini bukan sekadar mengorganisir demonstrasi atau menyusun pernyataan sikap. Tugas yang lebih penting adalah membangun jembatan antara kampus dan rakyat, antara pengetahuan dan pengalaman hidup, antara kritik dan harapan. Sebab hanya dengan cara itulah gerakan mahasiswa dapat tetap menjadi kekuatan moral yang relevan dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Politik

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

RUU ini tidak cukup hanya kuat dalam mengejar dan merampas aset hasil kejahatan. Setelah aset tersebut berada dalam penguasaan negara, harus ada kejelasan siapa yang mengelola, bagaimana aset itu dijaga nilainya, bagaimana proses evaluasinya, dan ke mana hasil akhirnya digunakan