Arsip Baru Sejarah Sains Budaya Digital Filsafat Lingkungan Kemanusiaan Politik Rubrik Tentang
Sains

Menolak Hilirisasi Tanpa Solusi: Kritik Lingkungan atau Kemalasan Berpikir?

Menolak Hilirisasi Tanpa Solusi: Kritik Lingkungan atau Kemalasan Berpikir?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Mineral kembali menegaskan arah baru hilirisasi mineral Indonesia: kegiatan industri tidak boleh berhenti pada eksploitasi bahan mentah dan produksi komoditas, tetapi harus bergerak menuju efisiensi sumber daya, penguasaan teknologi, serta pemulihan nilai ekonomi dari limbah. Gagasan tersebut dibahas dalam webinar Diskusi Seputar Mineral Strategis Indonesia seri ke-10 pada Kamis, 13 Agustus 2026. Forum itu memperlihatkan bahwa kebijakan hilirisasi pemerintah mulai memasuki tahap yang lebih kompleks—dari sekadar meningkatkan nilai jual mineral menjadi upaya membangun industri yang lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kepala Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN, Fajar Nurjaman, menjelaskan bahwa orientasi riset pengolahan mineral nasional telah mengalami perubahan besar.

Jika sebelumnya perhatian terutama diarahkan pada hilirisasi nikel dan bauksit berbasis produk utama, para peneliti kini dituntut mengembangkan teknologi yang mampu mengolah residu pertambangan menjadi produk baru bernilai ekonomi. Perubahan tersebut penting karena keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari banyaknya smelter atau besarnya nilai ekspor. Ukuran yang lebih rasional adalah seberapa jauh industri mampu mengoptimalkan setiap unsur mineral sekaligus memperkecil beban ekologis yang ditinggalkannya. Salah satu persoalan yang disorot adalah residu bauksit atau red mud.

Menurut purnabakti periset BRIN, Sariman, residu dengan tingkat keasaman-basa tinggi tersebut dapat mencapai 6–10 juta ton per tahun. Jika dibiarkan, residu itu berpotensi menjadi beban lingkungan. Namun, penelitian menunjukkan bahwa material tersebut masih mengandung besi sekitar 20–60 persen serta berbagai logam tanah jarang, antara lain neodimium, skandium, dan lantanum. Artinya, sesuatu yang selama ini diperlakukan sebagai limbah sesungguhnya menyimpan cadangan ekonomi—persoalannya bukan ketiadaan nilai, melainkan keterbatasan teknologi untuk mengambil kembali nilai tersebut.

Melalui kombinasi pendekatan hidrometalurgi dan pirometalurgi, termasuk pelindian menggunakan asam sulfat pada kondisi optimum, ekstraksi neodimium dilaporkan mencapai 99,6 persen, sedangkan skandium mencapai 80,3 persen secara selektif. Hasil tersebut membuka jalan bagi penerapan ekonomi sirkular dalam industri mineral. Limbah tidak lagi dipahami sebagai akhir proses produksi, melainkan sebagai sumber daya sekunder yang dapat diolah kembali. Di sini ilmu pengetahuan memperbaiki cara manusia memandang materi: yang disebut “sampah” sering kali hanyalah sumber daya yang belum mampu dibaca oleh teknologi.

Inovasi lainnya datang dari pemanfaatan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku biokokas. Dosen Teknik Kimia Institut Teknologi Kalimantan, Asful Hariyadi, menjelaskan bahwa industri peleburan nikel dan besi masih bergantung pada kokas berbasis batu bara, termasuk pasokan impor, yang menghasilkan emisi karbon cukup besar. Padahal, limbah cangkang kelapa sawit yang tersedia melimpah dapat dikembangkan menjadi reduktor terbarukan. Briket biokokas tersebut memiliki kadar karbon terikat di atas 80 persen dan kekuatan tekan mekanis yang dinilai memenuhi kriteria penggunaannya pada tanur tinggi.

Dalam pengujian peleburan feronikel, penggunaan biokokas berbasis cangkang sawit menghasilkan tingkat perolehan sekitar 92 persen untuk nikel dan 88 persen untuk besi. Berdasarkan studi Life Cycle Assessment yang dipaparkan peneliti, integrasi biokokas juga berpotensi menekan dampak pemanasan global hingga di bawah 0,5 kilogram CO₂ ekuivalen per kilogram produk—lebih rendah dibandingkan penggunaan kokas batu bara konvensional. Jika berhasil ditingkatkan menuju skala industri dengan mutu yang konsisten, inovasi ini bukan hanya menawarkan pengurangan emisi, tetapi juga peluang menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Kebijakan pemerintah dalam memperkuat riset, hilirisasi, dan metalurgi hijau patut didukung karena menyentuh tiga kepentingan sekaligus: kemandirian industri, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Namun, dukungan tersebut harus disertai pengujian teknologi berskala besar, transparansi data emisi, kelayakan ekonomi, kepastian standar keselamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri. Dukungan yang rasional bukanlah pemujaan terhadap kebijakan, melainkan kesediaan menjaga agar kebijakan yang benar dapat dijalankan secara benar. Karena itu, penolakan terhadap hilirisasi tidak dapat serta-merta disebut sebagai sikap kritis. Kritik substantif bekerja dengan data, menguji risiko, dan menawarkan penyempurnaan.

Sebaliknya, penolakan tanpa dasar ilmiah hanya mengganti analisis dengan kecurigaan. Menolak industri karena pernah menimbulkan limbah, tetapi sekaligus menolak teknologi yang dirancang untuk mengolah limbah tersebut, merupakan kontradiksi intelektual. Pemerintah dan BRIN sedang berusaha mengubah residu bauksit serta cangkang sawit menjadi sumber daya strategis. Mereka yang menolak seharusnya menjawab satu pertanyaan sederhana: apakah Indonesia harus menguasai teknologi pengolahannya sendiri, atau terus menjadi pasar yang menjual bahan mentah dan membeli kembali hasil inovasi negara lain?

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Politik

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

RUU ini tidak cukup hanya kuat dalam mengejar dan merampas aset hasil kejahatan. Setelah aset tersebut berada dalam penguasaan negara, harus ada kejelasan siapa yang mengelola, bagaimana aset itu dijaga nilainya, bagaimana proses evaluasinya, dan ke mana hasil akhirnya digunakan

MBG: Jangan Biarkan Kebodohan Merampas Hak Anak atas Gizi
Kemanusiaan

MBG: Jangan Biarkan Kebodohan Merampas Hak Anak atas Gizi

Kelompok yang menolak MBG seharusnya berhenti membangun kesan seolah seluruh persoalan akan selesai bila program ini dihentikan. Jika ada dapur yang tidak memenuhi standar, perbaiki dan tindak. Jika ada distribusi yang tidak tepat, audit dan benahi. Jika ada indikasi pemborosan,