ILUSI KEMENANGAN DI ATAS PANGGUNG NEKROPOLITIK
Di atas panggung kekuasaan yang terang benderang dan berpendingin udara, para birokrat kembali menyajikan ilusi berdarah. Dengan setelan jas necis, lencana mengkilap, dan senyum kemenangan yang dipaksakan, pemerintah merayakan rilis data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mengklaim bahwa perputaran uang perjudian daring (judi online atau judol) pada tahun 2025 turun 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. Angka-angka ini kemudian diketik ulang oleh media arus utama, dielu-elukan dalam berbagai tajuk rencana sebagai bukti "ketegasan negara", "kemenangan hukum", dan "keberhasilan regulasi". Para menteri bertepuk tangan, polisi saling memberi hormat, dan kelas menengah di media sosial menaikkan tagar pujian.
Namun, mari kita ludahi manipulasi statistik tersebut dan menatap realitas yang sesungguhnya di akar rumput—realitas yang amis oleh darah dan keringat kelas pekerja. Di luar ruang-ruang konferensi pers kementerian, mesin penghisap ini tidak pernah berhenti memakan tumbal. Para kurir paket yang kelelahan menyusuri jalanan debu perkotaan, pengemudi ojek daring yang argonya terus dipangkas oleh algoritma aplikator asing, hingga buruh pabrik tekstil yang baru saja dibuang ke jalanan berkat fleksibilitas Undang-Undang Cipta Kerja; mereka terus berjatuhan. Berita tentang bapak yang gantung diri di kusen pintu, ibu yang menjual bayinya, atau buruh yang membakar dirinya sendiri akibat jerat utang pinjaman daring (pinjol) yang menyertai candu mesin slot ini, telah menjadi sarapan harian kita. Keluarga hancur, anak-anak putus sekolah, dan kaum miskin kota saling memangsa.
Pemberantasan yang digembar-gemborkan rezim hari ini adalah omong kosong struktural yang paling menjijikkan—sebuah kebohongan publik yang dirancang semata-mata untuk meninabobokan amarah rakyat. Melalui kacamata ekonomi-politik dan sosiologi kritis, kita harus berhenti melihat judi daring murni sebagai kejahatan siber yang bisa diselesaikan oleh ahli IT, atau masalah moralitas individu yang bisa disembuhkan lewat khotbah agama. Judi daring adalah kanibalisme kelas. Ia adalah instrumen penindasan mutakhir di era kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism), di mana aparatur negara, oligarki predatoris, dan sindikat kapitalis transnasional berselingkuh secara sistematis. Tujuan mereka satu: mengomodifikasi keputusasaan, mengisap sisa-sisa kewarasan, dan merampas tetes keringat terakhir dari kelas pekerja yang sudah dimiskinkan secara struktural.
Untuk membongkar kebusukan arsitektur penindasan ini, kita harus menelanjangi secara radikal lima titik kritis dari anatomi patologi sosial yang dipelihara, dilindungi, dan dikomersialisasikan oleh negara ini.
1. ILUSI TONTONAN DAN BIROKRASI KOMPRADOR; MEMBONGKAR SKANDAL KOMDIGI
Langkah penegakan hukum oleh pemerintah sejatinya tidak pernah beroperasi untuk menyelesaikan masalah, melainkan tunduk pada logika yang dikonseptualisasikan oleh pemikir revolusioner Marxis, Guy Debord, sebagai Masyarakat Tontonan (Society of the Spectacle). Debord berargumen bahwa dalam kapitalisme lanjut, realitas yang otentik telah digantikan oleh representasi. Negara memproduksi "tontonan" berupa penggerebekan selebgram gurem berpakaian oranye, pemblokiran jutaan situs web yang esok harinya muncul kembali, hingga konferensi pers para pejabat tinggi.
Tontonan ini adalah candu visual. Ia diproduksi secara masif untuk menciptakan delusi kognitif di kepala publik bahwa negara sedang hadir, bekerja, dan melindungi rakyat. Padahal, tontonan ini sengaja diciptakan untuk menutupi fakta yang jauh lebih mengerikan: aparatur negara sejatinya adalah fasilitator utama dan pelindung dari kejahatan itu sendiri.
Tesis Guy Debord ini meledak telak di wajah pemerintah melalui skandal monumental penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada akhir tahun 2024. Operasi penyidikan kepolisian membongkar borok yang sangat banal, namun membuka mata kita pada hakikat birokrasi Indonesia. Institusi yang secara konstitusional digaji dari pajak keringat rakyat untuk memblokir situs judi, justru secara diam-diam mendirikan "kantor satelit" di sebuah ruko mewah di Bekasi untuk melindungi para bandar.
Pola kerjanya sangat mencerminkan patologi birokrasi: para aparatur sipil negara ini memblokir sekitar 4.000 situs gurem sekadar untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) dan bahan laporan ke atasan agar tontonan negara tetap berjalan. Namun, di sisi lain, mereka secara aktif memelihara, membina, dan menjadi beking bagi sekitar 1.000 situs besar yang secara rutin menyetor upeti miliaran rupiah ke kantong pribadi dan jaringan mereka.
Bagi mereka yang naif, kasus ini akan disebut sebagai "ulah oknum". Namun, jika kita menggunakan pisau analisis ekonomi-politik dari sosiolog Vedi R. Hadiz, fenomena ini sama sekali bukan anomali. Inilah wajah asli Oligarki Predatoris pasca-Orde Baru. Reformasi 1998 tidak menghancurkan aparatur korup, melainkan mendesentralisasikan mereka. Institusi negara telah mengalami apa yang disebut regulatory capture (kooptasi regulasi). Birokrasi di Indonesia tidak lagi dirancang untuk melayani kepentingan publik atau menegakkan hukum, melainkan beroperasi layaknya preman pasar atau pos retribusi bagi perputaran modal gelap.
Negara sejatinya tidak sedang memberantas judi daring. Elite birokrasi dan aparat keamanan yang terlibat hanya sedang menertibkan jatah setoran yang belum dibayar oleh para bandar transnasional. Ketika setoran macet, atau ketika tekanan publik (tontonan) menuntut adanya tumbal, barulah hukum dijalankan. Hukum dalam negara oligarkis bukanlah alat keadilan, melainkan alat negosiasi bagi pembagian rente ekonomi haram.
2. KETERASINGAN BURUH, PREKARISASI, DAN KEPUTUSASAAN SEBAGAI KOMODITAS
Setiap kali angka transaksi judi daring meledak, pemerintah dan kelas menengah terpelajar sangat gemar memproduksi narasi victim-blaming (menyalahkan korban). Mereka melabeli rakyat miskin yang berjudi sebagai kelompok yang pemalas, serakah, bodoh, kurang edukasi finansial, dan minim iman. Narasi ini harus dilawan, dihancurkan, dan dibuang ke tempat sampah sejarah! Narasi ini adalah cara borjuasi mencuci tangan dari kejahatan struktural yang mereka ciptakan.
Mayoritas absolut korban judi daring bukanlah orang-orang yang malas bekerja. Mereka adalah kelompok yang disebut oleh Guy Standing sebagai Prekariat—kelas pekerja rentan, buruh informal, dan pekerja lepas yang dihisap habis-habisan oleh sistem kapitalisme neoliberal. Mereka adalah jutaan pemuda yang bekerja 12 hingga 14 jam sehari menembus hujan dan polusi sebagai mitra ride-hailing (ojek daring), namun statusnya tidak diakui sebagai karyawan, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan argonya bisa dipotong kapan saja oleh algoritma perusahaan. Mereka adalah kaum buruh yang di-PHK massal tanpa pesangon demi efisiensi korporasi, yang dilegalkan oleh undang-undang pro-investor.
Untuk memahami mengapa mereka berjudi, kita harus kembali pada konsep fundamental Karl Marx mengenai Keterasingan (Alienation). Dalam kapitalisme kontemporer, kelas pekerja hari ini telah diasingkan secara total dari proses kerjanya, dari hasil keringatnya, dan pada akhirnya, dari kemanusiaannya serta masa depannya. Di masa lalu, seorang pekerja pabrik masih bisa membayangkan bahwa jika ia menabung selama puluhan tahun, ia bisa membangun rumah kecil. Hari ini, ilusi itu telah dihancurkan oleh inflasi properti, komersialisasi pendidikan, dan upah riil yang terus merosot. Banting tulang hingga muntah darah di jalanan nyatanya tidak membuat kelas pekerja mampu mengubah nasibnya.
Ketika sistem ekonomi, politik, dan hukum secara sistematis menutup seluruh jalan rasional menuju mobilitas sosial, apa yang tersisa di dada kelas pekerja? Keputusasaan massal.
Di titik nol inilah sindikat judi daring masuk bagaikan juru selamat palsu. Judi daring laku keras bukan karena rakyat Indonesia tiba-tiba menjadi bodoh. Judi daring laku karena ia mengomodifikasi keputusasaan tersebut. Ia menawarkan satu-satunya komoditas eskapisme yang tersisa bagi kaum miskin: ilusi harapan. Bermain slot Zeus atau Olympus seharga ratusan perak adalah sebuah pemberontakan irasional terhadap kemiskinan yang rasional. Ketika negara melepaskan tanggung jawabnya untuk menjamin keadilan sosial, mesin slot mengambil alih ruang hampa tersebut, menjanjikan jalan keluar instan yang mustahil direalisasikan oleh dunia nyata yang menindas.
3. PENJAJAHAN NEUROLOGIS: REKAYASA *THE MACHINE ZONE
Kebodohan rezim semakin telanjang ketika mereka memperlakukan judi daring hanya sebagai masalah larangan hukum. Memblokir situs web dengan harapan orang berhenti berjudi sama bodohnya dengan menempelkan plester pada pendarahan arteri. Negara sama sekali gagal—atau sengaja tutup mata—pada fakta bahwa aplikasi judi daring modern bukanlah sekadar "permainan" (game). Mereka adalah senjata rekayasa kognitif tingkat militer yang dirancang untuk membajak anatomi otak manusia.
Hal ini dibongkar secara mengerikan oleh antropolog dan peneliti adiksi, Natasha Dow Schüll, dalam magnum opus-nya, Addiction by Design: Machine Gambling in Las Vegas. Schüll menghabiskan belasan tahun mempelajari bagaimana industri kasino mendesain mesin mereka, yang hari ini teknologinya dijiplak utuh ke dalam aplikasi ponsel. Antarmuka (UI/UX), tata suara, warna, dan algoritma putaran slot tidak ada yang kebetulan. Semuanya dikonstruksi secara saintifik menggunakan prinsip psikologi perilaku (behavioral psychology) B.F. Skinner.
Bandar menggunakan taktik yang disebut Intermittent Reinforcement (penguatan/kemenangan acak). Jika pemain selalu kalah, mereka akan berhenti. Jika pemain selalu menang, bandar bangkrut. Maka algoritma dirancang untuk memberikan "kemenangan kecil" di saat-saat kritis secara acak, yang memicu ledakan hormon dopamin secara brutal di otak. Taktik lainnya adalah efek Near-Miss (nyaris menang)—mesin sengaja menampilkan ikon kemenangan yang meleset satu inci, membuat otak pemain bereaksi seolah-olah mereka "hampir" berhasil, memaksa mereka menekan tombol spin (putar) lagi dan lagi. Ini adalah penjajahan neurologis.
Lebih mengerikan lagi, Schüll membuktikan bahwa para pecandu kronis pada akhirnya tidak lagi bermain untuk mengejar uang. Mereka menekan tombol spin untuk masuk ke dalam apa yang disebutnya sebagai Zona Mesin (The Machine Zone). Ini adalah sebuah kondisi disosiasi mental, sebuah trans mati rasa di mana ritme putaran layar membuat pemainnya terputus secara total dari dunia luar. Di dalam Machine Zone, seorang ayah yang dikejar penagih utang lupa pada teror tersebut; seorang ibu lupa pada tangisan anaknya yang kelaparan; seorang buruh lupa pada rasa sakit di punggungnya akibat jam kerja yang tak manusiawi.
Mesin judi adalah anestesi (bius) digital bagi mereka yang babak belur dihakimi realitas. Sama seperti Karl Marx menyebut agama sebagai "candu masyarakat" di abad ke-19 yang membuat buruh menerima penderitaannya demi surga di akhirat, judi daring adalah candu masyarakat abad ke-21. Selama kelas pekerja dibiarkan tersedot ke dalam Machine Zone, mereka tidak akan pernah menyadari siapa musuh kelas mereka yang sebenarnya. Mereka tidak akan pernah berserikat, tidak akan pernah berdemonstrasi menuntut kenaikan upah, dan tidak akan pernah menggugat oligarki, karena seluruh energi radikal, amarah, dan frustrasi mereka telah diserap, dinetralkan, dan diubah menjadi keuntungan triliunan rupiah bagi para kapitalis kasino.
4. KAPITALISME KASINO DAN KEMUNAFIKAN ARSITEKTUR FINANSIAL NEGARA
Titik paling busuk dan menjijikkan dari hipokrisi pemberantasan judi daring oleh negara terletak pada infrastruktur perbankan dan ekosistem keuangan digital. Jika pemerintah benar-benar berkuasa, bagaimana bandar memindahkan uangnya?
Laporan resmi PPATK pada tahun 2025 mencatat sebuah fakta yang seharusnya membuat seluruh direksi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipecat secara tidak hormat. Laporan tersebut merinci bahwa deposit perjudian daring kini tidak lagi mengandalkan transfer bank konvensional, melainkan didominasi oleh sistem resmi kebanggaan negara: Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sebanyak 78,5 persen dari total frekuensi transaksi judol menggunakan QRIS, dengan nilai menembus Rp19,35 triliun hanya dalam hitungan bulan!
Mari kita gunakan logika penalaran yang paling dasar. Kita hidup di era Big Data dan pengawasan digital total. Direktorat Jenderal Pajak memiliki kapasitas untuk melacak transfer ratusan ribu rupiah milik rakyat jelata untuk dikenai pajak. Namun ajaibnya, perputaran uang puluhan triliun rupiah yang mengalir melalui puluhan ribu merchant UMKM fiktif, agregator pembayaran (payment gateway), dan perusahaan cangkang, bisa melenggang mulus dan lolos dari radar Bank Indonesia dan aparat penegak hukum?
Jawabannya bukanlah inkompetensi teknologi. Jawabannya adalah kesengajaan dan pembiaran sistemik.
Ini adalah manifestasi paling telanjang dari tesis ekonomi-politik Susan Strange mengenai Kapitalisme Kasino (Casino Capitalism). Strange mengingatkan kita bahwa sistem arsitektur keuangan formal secara global telah berevolusi memfasilitasi watak spekulatif pasar bebas yang memeras kaum pekerja. Di Indonesia, infrastruktur perbankan dan dompet digital yang awalnya dikampanyekan untuk "inklusi keuangan kerakyatan", dengan sengaja dibiarkan celahnya menganga untuk menjadi mesin cuci uang raksasa bagi sindikat transnasional.
Hukum negara tampil layaknya monster buas yang menerkam dan memenjarakan rakyat miskin di tingkat hilir yang iseng bermain judi, namun hukum yang sama mendadak berubah menjadi anjing peliharaan yang penurut dan jinak ketika berhadapan dengan aliran modal raksasa di tingkat hulu. Selama rekening-rekening merchant fiktif di penyedia jasa pembayaran digital tidak dibekukan hingga ke akar perusahaannya, dan selama para bankir yang membiarkan pencucian uang ini tidak pernah dipidana, maka negara sedang bersekongkol secara aktif dengan bandar.
5. NEKROPOLITIK: PEMBUNUHAN STRUKTURAL DAN MATINYA KEMANUSIAAN
Kegagalan, atau lebih tepatnya penolakan, pemerintah untuk mengatasi krisis ini secara menyeluruh telah melahirkan kebiadaban kemanusiaan yang tiada taranya. Langkah represif pemerintah saat ini hanya bertumpu pada pemblokiran situs web. Apa artinya ini dalam kacamata psikologi klinis?
Pemerintah memutus secara paksa akses mesin judi bagi jutaan orang yang struktur neurologis otaknya telah dirusak secara algoritmik, TANPA menyediakan infrastruktur pemulihan psikiatris dan ekonomi sama sekali. Ini sama dengan mencabut zat adiktif dari seorang pecandu narkoba berat, lalu membuangnya ke jalanan tanpa perawatan rehabilitasi. Jutaan warga kelas pekerja hari ini mengalami withdrawal syndrome (gejala putus zat psikologis). Tubuh dan pikiran mereka kejang-kejang mencari pelepasan dopamin yang biasa mereka dapatkan dari mesin slot.
Karena negara menolak membiayai Crisis Center atau layanan intervensi psikologis massal secara gratis, para korban ini meledak di ruang-ruang privat. Ledakan inilah yang memicu eskalasi eksponensial pada angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian massal, pencurian di tingkat kampung, hingga depresi massal.
Tragedi ini lalu disempurnakan oleh saudara kembar siam dari judi daring: Pinjaman Daring (Pinjol) ilegal dan legal berbungkus lintah darat. Ketika uang habis ditarik mesin slot, kelas pekerja dipaksa berutang pada aplikasi pinjol untuk menyambung hidup atau untuk berjudi lagi demi "menebus kekalahan". Teror debt collector yang diizinkan beroperasi oleh lemahnya hukum privasi di republik ini, akhirnya mendorong ribuan orang memilih jalan paling gelap: bunuh diri.
Kekejaman absolut ini bukan sekadar insiden yang tidak disengaja. Dalam kacamata filsuf Achille Mbembe, ini adalah praktik Nekropolitik (Necropolitics). Mbembe mendalilkan bahwa kedaulatan rezim modern tidak lagi hanya berkuasa atas kehidupan, tetapi didefinisikan oleh kemampuannya mendikte siapa yang layak dipelihara hidup (kelompok borjuasi dan birokrat korup) dan siapa yang "dibiarkan mati" (letting die).
Negara, dengan segala instrumen kuasanya, secara sengaja membiarkan kelas pekerja rentan ini menjadi gila, hancur lebur keluarganya, dan akhirnya gantung diri. Mengapa? Karena bagi kalkulasi ekonomi kapitalisme neoliberal, subjek-subjek pekerja miskin ini hanyalah "tubuh-tubuh sisa" (disposable bodies). Ketika mereka sudah kehilangan modal dan tidak bisa lagi dieksploitasi tenaganya di pabrik atau jalanan, mereka dianggap tidak lagi memiliki nilai guna. Kematian mereka akibat lilitan utang pinjol dan judol tidak membuat mesin ekonomi oligarki terhenti; kematian mereka hanyalah collateral damage (kerusakan tambahan) yang bisa dengan mudah dicoret dari buku laporan akhir tahun. Ini adalah pembunuhan struktural yang dilegalkan oleh kelalaian negara.
KESIMPULAN DAN MANIFESTO PERLAWANAN KELAS
Kita harus mengakhiri kenaifan politik kita hari ini. Berhenti berharap pada kebaikan hati rezim yang tangan-tangan aparaturnya ikut berlumuran lumpur korupsi perjudian daring. Klaim keberhasilan negara, penurunan angka transaksi dua ratus triliun, dan konferensi pers yang riuh rendah itu adalah omong kosong belaka selama akar dari krisis ini tidak dihancurkan berkeping-keping.
Judi daring adalah parasit. Namun kita tidak akan bisa membunuh parasit jika kita terus memelihara inangnya. Dan inang dari judi daring di republik ini adalah kemiskinan struktural, kebijakan upah murah, hancurnya jaring pengaman sosial, dan birokrasi komprador yang melacurkan regulasinya demi modal.
Esai ini bukanlah sekadar teks analisis, melainkan sebuah panggilan kesadaran radikal bagi seluruh kelas pekerja, serikat buruh, serikat pengemudi daring, mahasiswa, dan jaringan masyarakat sipil. Perlawanan tidak boleh lagi dititipkan pada kebaikan komisi-komisi di parlemen atau satgas-satgas bentukan pemerintah yang kerap masuk angin. Perlawanan harus direbut kembali ke jalanan dan dipaksakan masuk ke dalam meja-meja perundingan politik dengan tiga tuntutan revolusioner dan tak tertawar:
Pertama: Hentikan Perburuan Korban Kelas Bawah, Kejar Elite Finansial! Kita menuntut penghentian seketika segala bentuk kriminalisasi, penangkapan, dan pemidanaan terhadap rakyat miskin yang menjadi korban adiksi mesin judi. Masyarakat sipil harus mendesak pembentukan Satuan Tugas Investigasi Independen (yang anggotanya melibatkan masyarakat sipil murni, di luar kendali Polri dan Kementerian terkait) untuk melakukan audit forensik terhadap otoritas perbankan (BI dan OJK). Bekukan dan sita triliunan aset dari ribuan merchant aggregator fiktif, dompet digital, dan perusahaan cangkang yang memfasilitasi transaksi QRIS judi daring. Penjarakan para bankir dan eksekutif penyedia jasa keuangan yang terbukti melakukan pembiaran terhadap pencucian uang raksasa ini!
Kedua: Retribusi Paksa Melalui Pajak Kekayaan (Wealth Tax) untuk Korban! Negara kapitalis telah membiarkan kelas pekerja dihisap hingga ke tulang sumsum. Kini, negara harus memaksa kelas elite super-kaya, konglomerat, dan korporasi teknologi digital untuk membayar instrumen Pajak Kekayaan khusus. Dana triliunan rupiah dari hasil sitaan bandar judi dan pajak kekayaan ini tidak boleh masuk ke kas kementerian yang korup. Dana ini harus didedikasikan 100 persen untuk membangun infrastruktur Kesehatan Mental dan Pusat Krisis (Crisis Center) Adiksi Judol-Pinjol secara gratis, masif, dan dapat diakses kapan saja di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh pelosok Indonesia. Rawat para korban yang otaknya telah dirusak oleh kapitalisme mesin!
Ketiga: Hancurkan Akar Prekaritas, Kembalikan Kedaulatan Buruh! Serikat buruh dan organisasi kelas pekerja harus melakukan otokritik dan memodernisasi perjuangannya. Judol dan pinjol bukan lagi sekadar "masalah pribadi" anggota; ini adalah metode ekstraksi nilai lebih (surplus value) gaya baru. Tuntutan akan literasi adiksi finansial dan hak cuti rehabilitasi psikologis wajib dimasukkan dan diperjuangkan dalam setiap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan korporasi. Namun di atas segalanya, perlawanan terhadap judol harus bersatu dengan perjuangan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem kerja kontrak (outsourcing). Selama rakyat dipertahankan dalam kemiskinan dan kerentanan absolut, mesin pembunuh bernama slot daring akan selalu menemukan korbannya.
Selama kita diam dan membiarkan negara bersembunyi di balik tontonan angka statistik palsu, kita sejatinya sedang mengizinkan mesin kanibal ini terus berputar dan memakan anak-anak kita. Judi daring tidak akan pernah mati oleh regulasi negara yang berwatak fasis-neoliberal; ia hanya akan hancur lebur oleh hantaman kesadaran dan perlawanan kolektif kelas pekerja yang secara sadar menolak untuk terus dijadikan tumbal!
